Electric Vehicle Solution
Konsep Uji Kelaikan Kendaraan Mobil Listrik
Menurut persyaratan Rencana Pengembangan Kendaraan Energi Baru nasional (2021-2035) di Indonesia, penjualan kendaraan energi baru akan mewakili 20% dari total penjualan kendaraan pada tahun 2025 nanti.
Untuk memastikan keselamatan di jalan raya, pengisian daya, dan pengemudi dengan kendaraan listrik, kendaraan listrik bekas harus diuji dan dievaluasi dengan metode yang efektif dan pragmatis.
Perpres 55 Tahun 2019 tentang "Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai", diharapkan semakin banyak penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Juga “Perkembangan jumlah kepemilikan
dan manufaktur industri kendaraan bermotor listrik di Indonesia".
Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) memastikan bahwa kualitas kendaraan listrik di Indonesia sesuai standar dan regulasi pemerintah.
Standar
GB18384-2020 Electric Vehicle Safety Requirements, GB38032-2020 Electric Buses Safety Requirements, GB38031-2020 Electric Vehicle Traction Battery Safety Requirements